Dalam rangka memantau kelancaran dan efektivitas penggunaan bantuan PIP di Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Didampingi TIM Kemanag Kabupaten Lahat melakukan monitoring dan evaluasi Program Indonesia Pintar (PIP) di MAN 1 Lahat. Kamis (1/9)
Kunjungan tim monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menjaring informasi dari pihak madrasah tentang pelaksanaan PIP berupa permasalahan yang dijumpai maupun saran, yang nantinya hasil monitoring ini akan dijadikan sebagai bahan masukan bagi kebijakan pelaksanaan PIP dimasa mendatang.
Sementara itu Kepala MAN 1 Lahat Dra. Sumila, M.Pd.I dengan didampingi Kepala Tata Usaha, Marno memberikan dan menyediakan data serta laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan PIP yang diminta oleh tim monitoring.
Sumila menjelaskan bahwa “jumlah keseluruhan siswa MAN yang menerima Program Indonesia Pintar (PIP) Th 2022 tahap I berjumlah sebanyak 101 siswa dan tahap II 23 siswa,” katanya.
Seperti diketahui program PIP merupakan program penyempurnaan program BSM, yang merupakan komitmen pemerintah di bidang pendidikan tanpa diskriminasi untuk semua sesuai dengan program Nawacita pemerintahan.
Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu dan merupakan penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Penerima manfaat Program Indonesia Pintar akan diberikan KIP sebagai identitas/penanda untuk memastikan keberlanjutan pendidikan sampai jenjang SMA/SMK/MA. Besar manfaat untuk tingkat MI adalah sebesar Rp. 450.000 per tahun, tingkat MTs Rp. 750.000 per tahun dan tingkat MA sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.