MAN 1 Lahat menggelar rapat pengembalian siswa kepada orang tua sekaligus pembagian SKL untuk siswa/siswi kelas XII Tahun Pelajaran 2020/2021. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala MAN 1 Lahat Dra. Sumila, M.Pd.I didampingi oleh Kaur TU MAN 1 Lahat dan diikuti oleh seluruh Guru Wali Kelas XII dan Wakil Kepala MAN 1 Lahat di Gedung keterampilan MAN 1 Lahat. Selasa (10/5)
“Alhamdulillah kita masih di beri kesempatan untuk hadir hari ini untuk melaksanakan rapat ini setelah libur hari raya idul fitri, sebelumnya sudah dilaksanakannya pengumuman kelulusan siswa kelas XII MAN 1 Lahat kemarin melalui online dan alhamdulilllah siswa/I MAN 1 Lahat 100 persen lulus. Saya berharap siswa/I MAN 1 Lahat jangan sampai corat- coret baju seragam di Jalan Raya dan jangan berkerumun di tempat umum, lebih baik baju seragam yang tidak terpakai lagi di sumbangkan agar lebih bermanfaat” ujar Sumila
Waka kurikulum, Hendra sagita menerangkan bahwa tujuan di bagikannya Surat Keterangan Lulus (SKL) adalah untuk menerangkan jika siswa/I bersangkutan sudah menyelesaikan masa studinya di madrasah. SKL diterbitkan sebagai surat keterangan untuk mengantisipasi keterlambatan penerbitan ijazah dan Transkrip nilai yang umumnya membutuhkan jangka waktu relatif lama, yakni kurang lebih 2 minggu. Surat Keterangan Lulus hanya bersifat sementara saja, dan hanya berlaku sebelum diterbitkannya ijazah serta transkrip nilai. Apabila keduanya telah terbit, maka SKL tidak berlaku lagi.
Kegiatan rapat pengembalian siswa/I MAN 1 Lahat dan pembagian SKL dimulai pukul 09 :00 Wib sampai selesai. (Fab)