Lahat, Humas
Moderasi beragama dan Pendidikan anti korupsi menjadi suatu sikap yang sangat perlu ditanamkan ke peserta didik di madrasah, mengingat ekstremisme, radikalisme dan ujaran kebencian merupakan problem bangsa Indonesia saat ini. Madrasah sebagai lembaga pendidikan umum berciri khas Islam perlu menjadi pioner dalam menumbuhkembangkan sikap moderat ini. Terlebih menjelang tahun politik, Implementasi pendidikan tersebut harus semakin diperkuat.
Kepala MAN 1 Lahat Dra.Sumila,M.Pd.I Ikuti rapat koordinasi (Rakor) Implementasi penguatan moderasi beragama dan pendidikan anti korupsi diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di aula Kanwil Kemenag Sumsel, Senin (24/10).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan dalam arahannya menjelaskan bahwa Melalui KMA 183 dan 184 Kemenag mendorong madrasah untuk melakukan beberapa langkah penguatan peserta didik melalui Guru. Guru memiliki tiga hal penting yang harus disampaikan kepada peserta didik yaitu pentingnya pendidikan anti korupsi, pendidikan moderasi beragama dan pendidikan karakter.
Kakanwil juga mewajibkan para kepala madrasah harus mampu merubah wajah madrasah masing-masing. Salah satunya Kepala madrasah harus lebih banyak memonitor dan mengevaluasi kondisi madrasahnya terutama mencari dan menganalisis problem yang dihadapi para guru, tenaga kependidikan, siswa hingga masyarakat disekitar madrasah selanjutnya mencarikan solusi akan masalah tersebut.
“Secara sederhana cara merubah madrasah ada itu ada 2 yaitu pertama temukan masalah berikan solusi, kedua temukan potensi carikan caranya,” ujar kakanwil.
Untuk itulah kakanwil memerintahkan agar kepala madrasah agar lebih dekat dengan guru, tenaga kependidikan, siswa hingga masyarakat sekitar. Kumpulkan apa saja yang menjadi kendala yang dihadapi para guru, para tenaga kependidikan dan siswa selanjutnya mencarikan solusi akan masalah tersebut. Selanjutnya tiap madrasah pastinya memiliki potensi yang berbeda untuk itu kepala madrasah dituntut untuk mampu menggali dan mengembangkan potensi tersebut.
“ASN jangan sampai ikut arus politik ! baik itu menunjukkan apalagi sampai mengajak untuk memilih arah politik tertentu. Ingat ! ASN harus netral. Kita memang berhak untuk memilih tapi pilihan itu dilakukan dibilik suara ketika pemilu. Terlebih dimedia sosial yang sangat kuat pengaruhnya. Jangan sampai ASN kita terpengaruh untuk berkomentar kearah politik,” Tegas Kakanwil. (Fab)