Kementrian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama No 20 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan 5M dan pembatasan kegiatan keagamaan pada masa PPKM. Melalui twibbonnize Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 1 Lahat menggaungkan Prokes 5M dan mengajak seluruh masyarakat di media sosial untuk menerapkan 5M, Rabu (28/7).
Kepala MAN 1 Lahat, Sumila menghimbau kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk menggunakan twibbonize prokes 5M yang bertujuan untuk menghimbau masyarakat untuk menerapkan 5M+1D yaitu Menjaga jarak, Memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas + Do’a .
“Bapak/Ibu silahkan menggunakan Twibbonize prokes 5M dan upload di sosial media bapak /ibu sendiri agar masyarakat tau bahwa kita harus menerapkan 5M ini dimasa PPKM untuk memutus tali covid-19 dan berdoa agar Covid-19 ini segera berakhir” ujar Sumila
Kabupaten Lahat sendiri saat ini berada dalam Zona Merah, Sumila melanjutkan himbauan kepada para pendidik dan Tenaga Pendidikan agar menjadi contoh bagi masyarakat yakni dengan menerapkan prokes 5M.
“Saya berharap keluarga besar MAN 1 Lahat tetap jalankan prokes 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan sehingga kita bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitar” Harap Sumila.
Sosialisasi SE Menag No 20 Tahun 2021 melalui twibbonize di media sosial dapat mengajak masyarakat tetap menerapkan prokes 5M. Selain itu juga kita selalu berdoa semoga pandemic covid 19 segera berakhir. (BL)