Lahat, Humas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kab.Lahat sedang menyambangi MAN 1 Lahat guna menyerahkan sertifikat dan kartu BPJS Ketanagakerjaan, diterima langsung oleh Kepala MAN 1 Lahat Dra.Sumila,M.Pd.I didampingi oleh Kaur TU MAN 1 Lahat di Ruang Kantor. Selasa (04/04).
Penyerahan sertifikat dan kartu BPJS ketenagakerjaan ini diperuntukkan kepada pegawai dan staff MAN 1 Lahat yang berstatus tidak tetap untuk upaya kesertaan sesuai Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja.
“Gunanya Hal ini diwujudkan dengan perlindungan pekerja melalui mekanisme kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Jadi tetap ada jaminan perlindungan sosial,” ujar Sumila selaku Kepala MAN 1 Lahat
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu. Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. (belle)