MAN 1 Lahat Layanan Syarat Legalisir Ijazah MAN

Syarat Legalisir Ijazah MAN

Legalisir adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang di atas fotokopi ijazah sebagai pembuktian fotokopi tersebut sesuai dengan ijazah asli.

Syaratnya :

  1. Membawa Ijazah asli
  2. Membawa Fotocopy Ijazah Maksimal 10 Lembar, satu untuk arsip
  3. Surat Kuasa bermaterai 10.000 ( bagi yang mewakilkan)

Waktu :15 menit (jika ada pejabat penanda tangan)

Biaya : 0 rupiah ( biaya fotocopy ditanggung kepada pemohon

Caranya :

  1. Pemohon datang langsung ke PTSP MAN 1 Lahat dan membawa berkas yang di dipersyaratkan
  2. Mebawa identitas diri (KTP)
  3. Mengisi Formulir Layanan

Produknya :

Lembaran copy ijazah yang telah dilegalisir ( Nomor, Tanda tangan, Cap Stempel )

28 Likes

Author: (MAN 1 LAHAT)