Syarat Mutasi antar Madrasah Dalam Wilayah Kab

Sesuai dengan Peraturan bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama nomor : 04NI/PB/2011 dan Nomor : MA/111/2011 pada Pasal 14 dinyatakan bahwa : Perpindahan peserta didik baru antar sekolah/antar madrasah dalam satu kabupaten/kota,…